PemerintahanUmum

Siapkan Anggaran Rp450 Miliar, Pemkab Sidoarjo Matangkan Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

390
×

Siapkan Anggaran Rp450 Miliar, Pemkab Sidoarjo Matangkan Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Sebarkan artikel ini
(foto : Diskominfo Sidoarjo)

JATIMPLUS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Flyover Gedangan. Proses pembebasan lahan tersebut dipastikan berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan dukungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur.

Pemkab Sidoarjo bersama BPN Jatim menyepakati pentingnya menjalankan seluruh tahapan pengadaan tanah secara cermat dan sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis tersebut tidak menghadapi persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, M. Naim, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah membutuhkan waktu sekitar 200 hari kerja. Dengan durasi tersebut, pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2027.

Sementara itu, anggaran pembebasan lahan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) karena proses pembayaran belum dapat dilakukan pada tahun ini.

Meski demikian, BPN Jatim bersama Pemkab Sidoarjo akan melakukan penyelarasan data lapangan untuk mendukung kelancaran dan efisiensi proses pengadaan tanah.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati bahwa pengadaan tanah ini dilaksanakan melalui tahapan sesuai UU 2/2012 beserta seluruh turunannya,” ujar Naim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).

Ia menambahkan, Surat Keputusan (SK) penugasan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan terbit pada Senin. Setelah SK tersebut diterbitkan, Satuan Tugas (Satgas) pengadaan tanah dapat segera dibentuk untuk melaksanakan tahapan pekerjaan di lapangan.

Pembentukan Satgas menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat proses pendataan, inventarisasi, serta identifikasi bidang tanah yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan.

Pemkab Sidoarjo Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan Rp450 Miliar

Bupati Sidoarjo Subandi menyambut positif kesepakatan bersama Kanwil BPN Jatim terkait tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan.

READ  Kolaborasi Pertamina–Telkomsel, Ojol Nikmati Paket Data dan Voucher BBM

Menurutnya, pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, mitigasi risiko hukum, serta tata kelola administrasi yang baik.

Untuk mendukung pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp450 miliar melalui APBD. Anggaran tersebut dialokasikan secara bertahap selama dua tahun anggaran.

Rinciannya, sebesar Rp200 miliar dialokasikan pada Tahun Anggaran (TA) 2026, sedangkan Rp250 miliar sisanya disiapkan pada TA 2027.

Subandi menegaskan, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan apabila pembayaran ganti rugi lahan baru dapat direalisasikan pada 2027. Baginya, hal terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelaksanaan maupun perencanaan anggaran yang telah disusun.

“Terkait pembayaran ganti rugi yang baru bisa direalisasikan pada tahun 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang terpenting proses ini tidak mengganggu pelaksanaan maupun penganggaran yang sudah direncanakan,” pungkas Subandi.

Pemkab Sidoarjo juga melibatkan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam aspek mitigasi risiko dan tata kelola administrasi agar pelaksanaan pengadaan tanah memiliki landasan yang kuat.

Melalui koordinasi dengan BPN Jatim dan pihak terkait, Pemkab Sidoarjo berharap proses pembebasan lahan Flyover Gedangan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembangunan Flyover Gedangan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas serta kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Gedangan dan sekitarnya. (CQX)