Umum

PGN Perkuat Dekarbonisasi 2027–2030, Dukung Target Net Zero Emission

240
×

PGN Perkuat Dekarbonisasi 2027–2030, Dukung Target Net Zero Emission

Sebarkan artikel ini

JATIMPLUS.COM – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan strategi bisnis yang berkelanjutan. Langkah nyata ini dibuktikan dengan capaian realisasi penurunan emisi karbon perusahaan yang melampaui target operasional tahun 2026.

Hingga Agustus 2026, Subholding Gas berhasil mencatatkan penurunan emisi sebesar 29.574,87 ton CO₂ ekuivalen ($tCO_2eq$). Angka luar biasa ini mencapai 35,3% di atas target yang telah ditetapkan untuk periode tersebut.

Capaian positif ini tidak hanya menegaskan keberhasilan program dekarbonisasi di lingkungan Subholding Gas Group, tetapi juga menjadi pijakan kokoh untuk memperkuat berbagai inisiatif lingkungan pada periode jangka panjang 2027–2030.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa agenda dekarbonisasi di tubuh PGN kini telah bertransformasi menjadi pilar utama strategi bisnis perusahaan.

“Capaian penurunan emisi hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa berbagai inisiatif dekarbonisasi yang dijalankan Subholding Gas memberikan hasil positif. Bagi PGN, dekarbonisasi bukan sekadar pemenuhan komitmen lingkungan, melainkan bagian dari strategi bisnis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan,” ujar Mirza.

Efisiensi Operasional dan Nilai Ekonomis Dekarbonisasi

Sejalan dengan kinerja positif tersebut, PGN secara akumulatif sejak tahun 2025 hingga Agustus 2026 telah berhasil memangkas emisi karbon lebih dari 68.500 $tCO_2eq$. Angka ini setara dengan 15,7% dari total target kumulatif dekarbonisasi perusahaan hingga tahun 2034.

Upaya penurunan emisi ini difokuskan pada tiga langkah strategis:

1. Peningkatan Efisiensi Energi: Optimalisasi konsumsi energi pada seluruh fasilitas operasional.

2. Pengurangan Kehilangan Gas (Gas Loss): Pengetatan sistem infrastruktur untuk menekan kebocoran gas bumi.

3. Pemanfatan Energi Rendah Emisi: Transisi ke penggunaan sumber energi yang lebih ramah lingkungan dalam kegiatan operasional.

READ  HIPMI Dorong Gerakan Nasional Hemat Energi di Tengah Ancaman Krisis Global

Menariknya, program dekarbonisasi PGN tidak hanya berdampak baik bagi ekosistem, tetapi juga menciptakan efisiensi finansial. Perhitungan indikator Marginal Abatement Cost (MAC) menunjukkan nilai -0,19 ribu USD/$tCO_2eq$. Nilai negatif pada MAC mengindikasikan bahwa portofolio inisiatif penurunan emisi PGN justru menghasilkan pemangkasan biaya operasional (cost efficiency) sekaligus memberi manfaat ekologis.

“Melalui berbagai program efisiensi energi dan optimalisasi operasional, kami berupaya memastikan bahwa agenda pengurangan emisi dapat berjalan selaras dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya,” tambah Mirza.

Konsolidasi Subholding Gas Group Sambut Target NZE 2060

Sebagai langkah merawat kesinambungan performa ini, PGN menggelar Workshop Dekarbonisasi Subholding Gas 2027–2030 pada 7 Oktober 2026 di Jakarta. Agenda ini menjadi wadah penyusunan rencana aksi penurunan emisi yang terintegrasi dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2030 serta mengacu pada ESG Roadmap Subholding Gas 2025–2034.

Workshop ini melibatkan seluruh jajaran entitas anak usaha Subholding Gas Group, antara lain:

1. PT Pertamina Gas

2. PT Perta Arun Gas

3. PT Saka Energi Indonesia

4. PT Permata Graha Nusantara

5. PT PGN LNG Indonesia

6. PT PGAS Solution

7. PT PGAS Telekomunikasi Nusantara

8. PT Gagas Energi Indonesia

Sinergi lintas anak perusahaan ini dinilai krusial agar pengawalan target Net Zero Emission (NZE) pemerintah pada 2060—atau lebih cepat—dapat terwujud secara terukur dan berdampak sistematis.

“Dekarbonisasi bukan lagi sekadar menurunkan emisi, tetapi menjadi bagian dari strategi bisnis untuk menjaga efisiensi dan daya saing, memitigasi risiko iklim dan regulasi, serta menjawab ekspektasi investor, pelanggan, dan masyarakat,” pungkas Mirza. (UHK)