HukumUmum

Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Diduga Sabu dalam Kerupuk

313
×

Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Diduga Sabu dalam Kerupuk

Sebarkan artikel ini

JATIMPLUS.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan saat petugas menggelar pemeriksaan ketat di area layanan kunjungan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Aksi penyelundupan ini terungkap di area Pintu Pengamanan Utama (P2U). Dua petugas pemeriksaan, AH dan BCD, menaruh curiga pada gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak masuk ke area kunjungan.

Atas kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan sembilan pocket berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kerupuk plompong berbungkus plastik bening untuk mengelabui petugas.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan kesigapan jajarannya dalam mengamankan area rutan dari potensi gangguan keamanan.

“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan, dalam menjalankan tugas sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Tristantoro, Rabu (9/9/2026).

Tristantoro menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus mempertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme.

Sebagai tindak lanjut, pihak rutan langsung mengamankan tersangka IF beserta barang bukti sembilan pocket diduga sabu tersebut. Pihak rutan juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti guna proses pemeriksaan serta penyelidikan hukum lebih lanjut.

Langkah ini mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam memperketat pengawasan berlapis pada pengunjung dan barang bawaan. Deteksi dini serta sinergi erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus ditingkatkan demi menjaga rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkotika. (ADS)

READ  KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Rp1,98 Miliar, Rp1,2 Miliar Diduga untuk Urus Perkara Bupati Pemalang