JATIMPLUS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mendukung seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan KPK.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak mendukungnya secara akomodatif. Peristiwa ini menjadi momentum berbenah dan memperkuat tata kelola keimigrasian yang lebih bersih, transparan, serta akuntabel,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Agus menegaskan Kemenimipas akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Kementerian, kata dia, siap memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik guna mengungkap perkara secara menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin internal, pejabat yang terkait dengan perkara tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Pejabat yang terkait perkara tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin internal. Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan tidak terganggu,” tegas Agus.
Kemenimipas menekankan bahwa substansi perkara serta status hukum pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga penanganan perkara selesai.
Menurut Agus, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Kementerian berkomitmen melakukan evaluasi serta pembenahan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Di sisi lain, Kemenimipas memastikan seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat diimbau tidak khawatir karena operasional pelayanan di seluruh unit kerja tetap berlangsung normal dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan. (SAG)




