HukumUmum

BNN dan Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Luxembourg

352
×

BNN dan Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Luxembourg

Sebarkan artikel ini

JATIMPLUS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir narkotika jenis ekstasi yang dikirim dari luar negeri dan dikendalikan jaringan internasional.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa paket narkotika tersebut diketahui berasal dari Luxembourg.

“Kenapa saya katakan jaringan internasional, karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luxembourg,” ujar Roy dalam keterangan pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket yang dideklarasikan sebagai baju pengantin. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan butiran tablet tersembunyi di bagian dinding paket.

Setelah berkoordinasi dengan BNN, petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap alamat tujuan pengiriman yang berada di kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFZ. Dari tangan tersangka, disita sebanyak 4.080 butir tablet yang diduga merupakan narkotika.

Hasil uji laboratorium memastikan bahwa tablet tersebut mengandung narkotika golongan I jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamine), zat aktif utama dalam ekstasi. Total berat barang bukti mencapai 1.907,2 gram dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp1,63 miliar.

Brigjen Roy Hardi menambahkan, pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengendali jaringan setelah identitas dan bukti yang cukup berhasil dikantongi.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam melindungi masyarakat.

“Ini adalah komitmen tugas kami sebagai community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujar Hendri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan BNN dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. (SPZ)

READ  Menang Banyak! tiket.com Umumkan Pemenang Top Spender 2025