PemerintahanPendidikanUmum

Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026

204
×

Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi - Istimewa

JATIMPLUS.COM – Pemerintah resmi menaikkan besaran insentif bagi guru honorer di seluruh Indonesia mulai tahun 2026 mendatang. Dengan kebijakan tersebut, insentif guru honorer bertambah sebesar Rp100 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Anggota Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kenaikan insentif tersebut patut disyukuri oleh para guru honorer. Meski secara nominal dinilai belum ideal, tambahan tersebut tetap memiliki arti penting, terutama jika dilihat dari jumlah guru honorer yang sangat besar.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal, tentu belum. Pemerintah harus bekerja lebih keras agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi,” ujar Saleh melalui keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data terkini, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang, atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru. Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan untuk setiap guru honorer, pemerintah diperkirakan harus menambah anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

Meski demikian, Saleh menyoroti bahwa kebijakan kenaikan insentif tersebut belum menyentuh tenaga administrasi pendidikan. Padahal, tenaga administratif memiliki beban kerja yang tidak kalah berat dan hampir selalu ada di setiap sekolah.

“Tenaga administrasi selama ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Padahal mereka juga bekerja penuh waktu dan memiliki kebutuhan keluarga yang sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga administrasi pendidikan.

“Bagaimanapun mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan yang tidak boleh ditinggalkan. Sama dengan guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa. Kalau bisa dalam waktu dekat, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya,” tegasnya. (XIT)

READ  Pemkab Banyuwangi Gelar Aksi Bersih Pantai Seranite pada World Cleanup Day