JATIMPLUS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas. Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026, Dishub Sidoarjo mengajak para pengguna jalan untuk lebih menghormati hak sesama pengguna jalan, khususnya para pesepeda.
Kampanye ini dikemas melalui aksi sosialisasi langsung bersama komunitas Republik Onthel Sidoarjo (ROS) lewat kegiatan bersepeda bersama pada Minggu (13/9/2026).
Kepala Dishub Sidoarjo, Dr. Budi Basuki, menegaskan bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan secara aman dan nyaman oleh semua pihak tanpa terkecuali.“Jalan raya merupakan ruang bersama. Karena itu, kita harus saling menghormati, memberikan hak kepada pesepeda, dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Dr. Budi, Senin (14/9/2026).
Susuri Rute Strategis untuk Edukasi Jalur Sepeda
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengayuh sepeda menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Sidoarjo sembari membawa pesan ketertiban berlalu lintas. Rute yang ditempuh membentang dari area perkotaan hingga kawasan pemukiman padat:
– Titik awal: Alun-Alun Sidoarjo
– Lintasan rute: Jalan Sultan Agung ->.Teuku Umar -> Pahlawan -> Taman Pinang -> Jati Raya -> Ponti -> Wisma Sarinadi -> Gajah Magersari -> Pagerwojo -> Mayjen Sungkono
– Titik akhir: Kembali ke Jalan Sultan Agung (Kawasan Alun-Alun Sidoarjo)
Perjalanan ini difungsikan untuk mengenalkan kembali keberadaan marka dan fasilitas jalur sepeda yang sudah tersedia agar tidak terintervensi oleh kendaraan bermotor.
Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Dishub Sidoarjo berharap edukasi ini tidak sekadar menjadi aksi seremonial tahunan, melainkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Selain meminimalisasi risiko kecelakaan, penguatan budaya bersepeda di Sidoarjo dinilai strategis dalam mendukung gaya hidup sehat masyarakat serta mewujudkan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Himbauan Dishub Sidoarjo:
1. Berikan ruang aman bagi pesepeda saat melintas.
2. Jangan gunakan jalur sepeda sebagai area parkir liar atau tempat berhenti kendaraan bermotor.
3. Utamakan etika dan toleransi antarpengguna jalan demi keselamatan bersama. (TXC)




