JATIMPLUS.COM – Korlantas Polri resmi meluncurkan digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri 2026. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat menunjukkan SIM langsung melalui telepon genggam saat pemeriksaan lalu lintas.
Peluncuran dilakukan Wakapolri Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho. Kegiatan berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dirregident Korlantas Polri Wibowo menjelaskan digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik nasional. Program tersebut dikembangkan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code tersedia untuk verifikasi petugas,” ujarnya.
Implementasi penuh SIM digital bertujuan mempermudah pemeriksaan lalu lintas tanpa harus menunjukkan kartu fisik. Petugas nantinya melakukan pengecekan langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data server, bukan semata kartu fisik. Sistem ini mempercepat pemeriksaan dan meminimalkan potensi pemalsuan,” katanya.
Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan layanan perpanjangan SIM secara daring dan notifikasi masa berlaku. Selain itu, aplikasi juga terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Korlantas Polri menegaskan implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur nasional. Karena itu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan selama masa transisi.
“Pada tahap awal, masyarakat tetap kami imbau membawa SIM fisik sebagai cadangan penggunaan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh,” ucap Wibowo.
SIM digital akan mulai diuji coba di sejumlah wilayah Indonesia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Masyarakat nantinya dapat menyimpan serta menampilkan SIM langsung melalui aplikasi tersebut.
Peluncuran SIM digital diharapkan menjadi langkah modernisasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia. Inovasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat berkendara. (CZE)




