JATIMPLUS.COM – Penandatanganan tersebut akan dilakukan usai Prabowo menghadiri KTT Board of Peace (BoP) di AS pada hari yang sama. Kesepakatan ini merupakan puncak dari negosiasi intensif selama lebih dari satu tahun antara Indonesia dan AS.
“Salah satu tambahan agendanya adalah insya Allah akan ada penandatanganan mengenai tarif dagang dengan pemerintah AS,” ujar Prasetyo, Rabu (18/2/2026).
“Iya setelah BoP, baru kemudian ada rencana tanda tangan kerja sama tarif,” imbuhnya.
Prasetyo berharap pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump dapat membawa dampak positif berupa penurunan tarif bagi produk Indonesia.
“Untuk sementara belum ada perubahan. Tapi tentunya mari kita semua berharap barangkali nanti di dalam pertemuan antara Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Trump ada perubahan yang itu bermanfaat bagi bangsa dan negara kita. Ya harapan kita kan tentu pengen seperti itu (turun),” kata dia.
Meski demikian, Prasetyo mengaku belum ada pembahasan detail mengenai angka penurunan tarif yang diinginkan Indonesia. Pemerintah, menurutnya, masih terus melakukan upaya negosiasi.
“Tidak ada briefing kalau mengenai pengennya ke angka berapa. Mungkin kita hanya melihat negara-negara lain, kalau ada yang bisa turun 18, ya mungkin kita pengen turun ke 18. Tapi artinya bukan kita yang menentukan hal tersebut, melainkan bagian dari upaya negosiasi yang terus kita lakukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan target penurunan tarif AS untuk produk Indonesia hingga 18 persen, menyamai kesepakatan yang diberikan kepada sejumlah negara mitra lainnya.
Lanjutan Negosiasi Sejak 2025
Penandatanganan ART merupakan kelanjutan dari proses negosiasi tarif yang dimulai sejak 2025. Pada 22 Juli 2025, Indonesia dan AS menyepakati pernyataan bersama mengenai kerangka kerja ART. Dalam kesepakatan awal itu, AS setuju memangkas tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Negosiasi berlanjut pada 22 Desember 2025, ketika delegasi Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang AS di Washington DC menyepakati substansi kesepakatan tarif impor tersebut. Proses finalisasi teks kesepakatan kemudian dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu poin penting dalam ART adalah komitmen AS untuk menghapus tarif impor khusus pada sejumlah komoditas strategis Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, minyak kelapa, dan kakao.
Di sisi lain, Indonesia berkomitmen mengatasi hambatan nontarif melalui deregulasi kebijakan guna memperlancar arus investasi dan perdagangan bilateral. Langkah ini diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih kompetitif bagi produk Indonesia di pasar AS. (EMS)




